Perpajakan di Jepang

Pajak di Jepang didasarkan terutama pada pajak pendapatan (所得税) dan pajak perumahan (住民税) nasional berdasarkan wilayah tempat tinggal seseorang.[1] Terdapat pajak konsumsi dan pajak cukai di tingkat nasional, pajak perusahaan dan pajak kendaraan di tingkat prefektur dan pajak properti di tingkat kotamadya.

Pajak dikelola oleh Badan Pajak Nasional.

  1. ^ Brasor, Philip, and Masako Tsubuku, "The rise and fall of property taxes", Japan Times, 3 January 2011, p. 9.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search